BERITA UNIK - Pada tahun 2009, seorang pria warga Afrika Selatan tertangkap di bandara setelah mencoba menyelundupkan lebih dari 70 hewan hidup. Pria ini hendak kembali ke rumah dari Thailand ketika petugas menemukan koleksi hewan liar seperti ular, buaya, kuara-kura, laba-laba, kalajengking dan kodok.Diyakini bahwa hewan-hewan tersebut di selundupkan ke Afrika sebagai bagian dari perdagangan global spesies yang terancam punah. Tersembunyi di balik wadah plastik, keberadaan binatang-binatang itu di temukan oleh petugas bea cukai sebelum akhirnya dikirim ke kebun Binatang Nasional Afrika Selatan.
Pria itu dikabarkan tidak menyadari keseriusan kejahatan. Ia sangat terkejut saat diseret ke pengadilan dan di dakwa melanggar UU Lingkungan Hidup. Aksinya menggemparkan publik seklaigus memicu komentar dari aktivis hak asasi hewan dan the African Wildife Foundation.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar